Invalid Date
Dilihat 4 kali
Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terintegrasi
Pada tanggal 18 September 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang menyelenggarakan sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terintegrasi pada Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILLASPP) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang. Sosialisasi ini merupakan bagian dari perubahan pertama pembentukan Unit Pelaksana Kegiatan Integrated Land Administration, Spatial Planning And Provision Of Large-Scale Base Map Project (ILASPP) Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan dan mengedukasi masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan terkait, mengenai PTSL terintegrasi dalam kerangka ILLASPP. Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efisiensi proses pendaftaran tanah, serta mengintegrasikan data pertanahan dengan perencanaan tata ruang.
PTSL merupakan program nasional yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan terintegrasinya PTSL ke dalam ILLASPP, diharapkan pengelolaan pertanahan akan semakin terpadu dan terkoneksi dengan sistem informasi spasial, sehingga perencanaan pembangunan dapat lebih terarah dan efektif.
Sosialisasi ini membahas beberapa hal penting terkait perubahan struktur unit pelaksana kegiatan, alur kerja baru, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan PTSL terintegrasi ILLASPP. Kehadiran dan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan program ini.
Penulis: KADORUSNO
Bagikan:
Desa Kayong Utara
Kecamatan Nanga Tayap
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini